Harga emas batangan PT ANTAM kembali bergerak, mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 menjadi Rp2.850.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback, yaitu nilai yang diterima saat pemilik menjual kembali emas batangan. Harga buyback melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.507.000 per gram.
Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) emas Antam berada di Rp3.168.000 per gram, yang dicapai pada 29 Januari 2026. Sebagai catatan, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, atau sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.